Prodi BKPI FITK UINSU Laksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025

Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Kantor Program Studi BKPI, FITK UINSU Medan.

Kegiatan AMI ini merupakan bagian dari upaya penjaminan mutu internal dalam rangka memastikan seluruh pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tata kelola program studi, serta layanan akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas.
Audit Mutu Internal Prodi BKPI dilaksanakan oleh tim auditor yang terdiri dari Yusra Dewi Siregar, MA dan Dr. Kamilah, SE., Ak., MSi., CA, selaku Auditor Prodi BKPI. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan fakultas dan program studi.

Dalam sambutannya, Dekan FITK UINSU yang diwakilkan oleh Wakil Dekan II FITK UINSU menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas akademik program studi. AMI tidak hanya berfungsi sebagai proses evaluasi, tetapi juga sebagai sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan guna mendukung pencapaian visi dan misi institusi.

Ketua Program Studi BKPI menyambut baik pelaksanaan AMI ini dan menegaskan komitmen Prodi BKPI untuk terus meningkatkan mutu pengelolaan program studi, baik dalam aspek akademik, kemahasiswaan, maupun tata kelola kelembagaan.

Melalui kegiatan Audit Mutu Internal ini, diharapkan Prodi BKPI FITK UINSU dapat memperoleh masukan konstruktif sebagai dasar penyusunan tindak lanjut perbaikan mutu secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UINSU Medan.