Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) 3, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Angkatan 2023, telah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PEMA) di Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang berlangsung selama satu bulan, mulai dari tanggal 1 hingga 30 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui program ini, para mahasiswa berkesempatan untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan dalam konteks nyata di tengah masyarakat.
Selama pelaksanaan PEMA, mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai kegiatan edukatif, sosial, dan keagamaan, seperti penyuluhan konseling kepada anak-anak Desa setempat, pembinaan keagamaan di masyarakat, pelatihan motivasi belajar, serta kegiatan keorganisasian dan keaktifan remaja masjid. Selain itu, mahasiswa juga turut membantu dan menjalin kerja sama dengan aparat setempat demi tercapainya kebermanfaatan jangka panjang.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengasah kemampuan profesional mahasiswa sebagai calon konselor pendidikan Islam, tetapi juga untuk menumbuhkan kepedulian sosial, semangat gotong royong, serta mempererat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat.





